You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPDB 2021 di Kepulauan Seribu Berlakukan Sistem Daring
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pendaftaran PPDB di Kepulauan Seribu Berlaku Sistem Daring

Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu akan memberlakukan sistem daring pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran  2021/2022.

Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, kebijakan PPDB secara daring dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan berkumpulnya orang tua atau wali murid di sekolah selama masa pandemi.

"Kebijakan ini mengacu Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru. Sistem daring ini berlaku untuk semua tingkatan dari SD hingga SLTA dimulai sejak 7-9 Juni untuk pendaftaran sesuai persyaratan dan 10-11 Juni untuk lapor diri bagi yang diterima," ujarnya, Jumat (28/5).

Ingin Daftarkan Anak Sekolah? Cek NIK di Alpukat Betawi

Ia menambahkan, untuk tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) pendaftaran dan verifikasi akan dimulai 21 Juni-6 Juli mendatang dan untuk lapor diri dilakukan 8-9 Juli.

Kemudian, bagi yang ingin mendaftar di PKBM yang ada Kepulauan Seribu untuk paket A, B dan C bisa mulai mendaftar pada 26 Juli-1 Agustus dan wajib lapor diri pada 3-4 Agustus.

"Untuk informasi pendaftaran sesuai jenjang dan jalur masyarakat bisa mengakses di laman ppdb.jakarta.go.id atau kepada panitia PPDB yang biasanya ditugaskan masing-masing sekolah di Kepulauan Seribu," terangnya.

Menurutnya, untuk informasi pendaftaran dan pengaduan masyarakat bisa menghubungi petugas yang ditunjuk untuk memantau khusus pelaksanaan PPDB di Kepulauan Seribu yakni melalui nomor telepon 081284170050 (Refinda) dan 081385227919 (Andri).

"Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya lebih siap dan sigap mempersiapkan segala persyaratannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer